Bintangemas bias diartikan bahwa Tuhan yang Maha Esa sebagai cahaya bagi kehidupan manusia. 1 Juni segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
KCDCFCGZHEIEIDCH ZCHMC]IFC ZCHMC]IFC ]ACNCI ZCQCEINKC DGIEPZCHAQACHN]C ECH AQHNCQC Ei}p}ph Lf`g 2 MCGYC ZPUQI ZQCYLNI 35331?=,1OEl}`h Z`kaikaihn 2 Eqc Hp}~chucqi& KG ZQLNQCK ]UPEI ZHEIEIDCH KCUKCUIDCOCDPFUC] ZHEIEIDCH KCUKCUIDC ECH IFKPZHNUCGPCH CFCKIDIZ ZNQI KCEIPH 13 ,133 DCUC ZHNCHUCQ Ecfck z`ka`fcbcqch Z`heieidch Zchmc}ifc u`qeczcu aca u`huchn Zchmc}ifc }`acnciZcqceinkc D`giepzch A`qachn}c ech A`qh`ncqc Dcki k`hyp}ph kcdcfcg ihi phupd k`hckacg q`o`q`h}i ecfck z`ka`fcbcqch Z`heieidch Zchmc}ifc dgp}p}hyc u`huchn Zchmc}ifc}`acnci Zcqceinkc D`giepzch A`qachn}c ech A`qh`ncqcEi}ihi dcki k`hmchupkdch fcucq a`fcdchn& qpkp}ch kc}cfcg& upbpch& }`bcqcg& echz`kacgc}ch u`huchn Zchmc}ifc }`acnci Zcqceinkc D`giepzch A`qachn}c ech A`qh`ncqcphupd k`hbcei acgch ei}dp}i ecfck z`ka`fcbcqch Z`heieidch Zchmc}ifcZ`quckc+uckc dcki ihnih k`hnpmczdch zpbi ech }ypdpq d`zcec Upgch ychn Kcgc}c ychn u`fcg k`ka`qdcui dcki }`gihnnc kcdcfcg ihi eczcu ei}`f`}cidch Dcki bpnc ihnihk`hnpmczdch u`qikc dc}ig acni a`qacnci }pka`q ychn u`fcg dcki zcdci }`acnci ecuc echocduc zcec kcdcfcg ihi Dcki k`hyp}ph kcdcfcg ihi uiecd f`zc} ecqi q`o`q`h}i apdpZ`heieidch Zchmc}ifc& ~`a}iu` ei ihu`qh`u& ech z`hb`fc}ch ecqi z`hncbcq dckiEcfck z`hyp}phch kcdcfcg ihi u`hup kc}ig u`qeczcu d`dpqchnch Dcki k`h`qikcdqiuidch cucp }cqch ecqi z`kacmc Ucd fpzc dcki pmczdch u`qikc dc}ig zcec }`kpc zigcd ychn k`kachup k`hyp}ph kcdcfcg ihiKceiph& K`i 133Z`hyp}phMcgyc Zpuqi Zqcylni ECOUCQ I]I DCUC ZHNCHUCQ iECOUCQ I]I iiACA I ZHECGPFPCH iii C FCUCQ AFCDCHN A QPKP]CH KC]CFCG M UPBPCH ACA II ZKACGC]CH C ZHNQUICH ZCQCEINKC A ZCHMC]IFC ]ACNCI ZCQCEINKC ZKACHNPHCH M ZCHMC]IFC ]ACNCI ZCQCEINKC QOLQKC]I E CUPCFI]C]I ZCHMC]IFC UQIEGCQKC ZQNPQPCH UIHNNI O APECYC CDCEKID N DCKZP] ]ACNCI KLQCF OLQM ZHNKACHNCH GPDPK ECH GCK ACA III ZHPUPZ C D]IKZPFCH A ]CQCH ECOUCQ ZP]UCDC Indonesiaadalah negara yang terdiri dari beragam suku, ras, budaya dan agama, dalam kehidupan bermasyarakat tentunya banyak kita temui berbagai macam perbedaan. Oleh karena itu di negara Indonesia harus senantiasa menumbuhkan dan menjaga sikap toleran antar sesama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi menjaga kerukunan dalam bermasyarakat. Dewasa ini kita sering dihadapkan dengan

Pancasila Sebagai Dasar Moral Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Yohanes Gabrelius Pandapotan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas B2017 yohanesgabrelius Dosen Mata Kuliah Perencanaan Pembelajaran PPKn Universitas Negeri Jakarta Jalan Rawamangun Muka Nomor 1 Jakarta Timur,DKI Jakarta, Indonesia Pancasila adalah ideologi sekaligus dasar flsafat bagi negara Indonesia. Secara epistimologi kata Pancasila ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat. Pancasila merupakan sebuah rumusan yang diambil dari nilai-nilai kebaikan serta kemanusiaan yang bersifat universal. Pancasila tidak memihak pada salah satu agama atau suku tertentu serta didalamnya terkandung semangat leluhur. Etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dapat digali dari Pancasila yang merupakan dasar negara. Etika dan moral berbangsa dan bernegara perlu dianggap sebagai etika terapan karena aturan normatif yang bersifat umum, diterapkan secara khusus sesuai dengan kekhususan dan kekhasan bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai etika khusus, etika dan moral berbangsa merupakan kontekstualisasi aturan moral umum dalam situasi konkret. Moral dalam bahasa latin adalah Moralitas yaitu istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Dewasa ini kualitas moral bangsa Indonesia semakin merosot, kriminalitas terjadi dimana-mana, semaik kurangnya toleransi antar umat bergama, perbuatan curang dalam kegiatan berpolitik, dan meningkatnya cybercrime merupakan salah satu bukti bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami krisis moral. Ada berapa faktor mendasar yang mempengaruhi menurunnya moral bangsa Indonesia. Faktor pertama adalah faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam dan salah satu contohnya adalah masyarakat Indonesia susah sekali untuk mengimplementaskan manusia yang memiliki moral yang baik. Memang pendidikan mengenai penanaman nilai-nilai moral sudah ditanamkan sejak dari kecil melalui pembelajaran di bangku sekolah maupun dalam keluarga. Namun nyatanya yang kita temui saat ini berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan. Salah satu faktor utama penyebab efektifnya pembelajaran serta pendidikan mengenai nilai-nilai moral adalah siswa tidak diajarkan untuk berfikir secara kritis atau dapat disebut dengan HOTS. Dengan kata lain siswa hanya memiliki peran sebagai pendengar saja, prosen pembelajaran seperti ini membuat siswa tidak terlatih untuk bersikap kritis dan aktif dalam mengkaji pengetahuan serta pemahaman tentang moral. HOTS adalah kemampuan berpikir yang mencakup pemikiran kritis, logis, efktif, reflektif, metakognitif, dan kreatif Nisa & Siswono, Jika saja penerapan cara berpikir HOTS diterapkan sedari dulu pada instansi pendidikan yang ada di Indonesia, maka hal ini tentunya dipercaya akan mengubah pola pikir generasi muda bahkan seluruh masyarakayt Indonesia. Nilai moral dan karakter siswa di Indonesia saat ini mengalami penurunan yang sangat drastis. Dibuktikan dengan banyaknya kasus tidakan asusila yang melibatkan siawa dan siswi di Indonesia. Dengan membiasakan siswa untuk berpikir secara kritis khususnya dalam mengkaji nilai-nilai moral Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, pelajar Indonesia akan semakin naik level dalam memahami dan memaknai nilai-nilai moral yang sesungguhnya. Berbagai persoalan dan kerusakan yang ada saat ini sesungguhnya disebabkan oleh kondisi moral dan etika masyarakat yang kini sudah mengalami kemerosotan. Kemerosotan moral etika bangsa Indonesia ini terlihat jelas melalui seringnya kita jumpai persoalan demi persoalan bangsa yang semakin hari semakin meningkat. Mulai dari kasus kekerasan, ketidakadilan sosial, serta isu-isu SARA. Hal yang lebih meprihatinkan adalah kemerosotan moral yang terjadi nyatanya telah menjalar kesemua lapisan masyarakat tidak terkecuali dengan anak muda bangsa Indonesia. Kehidupan anak muda saat ini yang dikenal dengan sebutan generasi milenial sangat memprihatinkan dan terbialng sangat jauh dari kata bermoral. Maraknya penggunaan narkoba serta minuman keras dikalangan anak muda seakan-akan tidak dapat terhitung banyaknya ditambah dengan prespsi bahwa seks bebas dan night clubing adalah hal yang lumrah dilakukan oleh anak muda jaman sekarang. Hal ini merupakan urgensi bagi moralitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk memperbaiki moral kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila dapat dijadikan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar semakin baik dalam segi moralitas. Krisis moral dalam suatu negara merupakan hulu dari semua masalah di sejumlah negara Moralitas memegang kunci dalam mengatasi krisis moral. Indikator kemajuan bangsa tidak cukup diukur hanya dari kepandaian warga negaranya, tidak juga dari kekayaan alam yang dimiliki, namun hal yang lebih mendasar adalah sejauh mana bangsa tersebut memegang teguh moralitas. Moralitas memegang kunci dalam mengatasi krisis moral. Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala penjabaran norma dalam kehidupan bangs Indonesia. Dalam Pancasila juga terdapat pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, rasional, mendasar, nasionalis, komprehensif, dan sistematis. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Pancasila merupakan nilai-nilai yang bersifat mendasar yang memberikan landasan bagi masyarakat Indonesia dalam hidup berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Pancasila bukanlah hanya suatu norma yang bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma tersebut. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia memberikan inspirasi tentang bagaimana bernegara dan berbangsa sesuai dengan moral Pancasila. Hal inilah yang dipercaya akan membawa rakyat Indonesia menjadi masyarakat yang bermoral dalam bernegara dan berbangsa serta mengatasi krisis moral yang terjadi pada saat ini. Nilai-nilai Pancasila apabila betul-betul dipahami, dihayati dan diamalkan tentunya akan membawa perubahan positif dalam kehidupan bermasayarakat di negara Indonesia. REFERENSI Nisa, N. C., & Siswono, E. Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi Hots Tentang Lingkungan Berdasarkan Latar Belakang Akademik Siswa, XIXSeptember 2018, 1–14.

Paradigmapembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembagunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila-sila Pancasila. 1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Iptek Pembangunan nasional adalah upaya bangsa untuk mencapai tujuan nasionalnya sebagaimana dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945.

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA’ Abstrak Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila Sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Indonesia mengalami berbagai macam interprestasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentinga penguasa demi kokkoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideologi negara Pancasila. Dengan lain perkataan dalam kedudukan yang seperti ini Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik pengusaha pada saat itu. Latar Belakang Masalah Sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang. Merekahnya matahari bulan Juni 1945, 63 tahun yang lalu disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya Pancasila. Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar serta falsafah negara Republik Indonesia. 1 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi mereka yang tidak Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr Mohammad Yamin, Prof Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di negara ini, yaitu 1. Secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang toleransi. 2. Pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel, yang dapat mencakup faham-faham positif yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan faham lain yang positif tersebut mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. 3. Sila- sila dari Pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan normanorma yang positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan nilai serta norma yang bertentangan, pasti akan ditolak oleh Pancasila, misalnya Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama akan ditolak oleh bangsa Indonesia yang bertuhan dan ber-agama. 2 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA Diktatorisme juga ditolak, karena bangsa Indonesia berprikemanusiaan dan berusaha untuk berbudi luhur. Kelonialisme juga ditolak oleh bangsa Indonesia yang cinta akan kemerdekaan. Sebab yang keempat adalah, karena bangsa Indonesia yang sejati sangat cinta kepada Pancasila, yakin bahwa Pancasila itu benar dan tidak bertentangan dengan keyakinan serta agamanya. Dengan demikian bahwa falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Istilah „Paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan terutama dalam kaitanya dengan filsafat ilmu pengetahuan. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas dalam bukunya yang berjudul The Structure of Scientific Revolution 19970 49 . Inti sari pengertian paradigma adalah suatu asumsi- asumsi dasar dan asumsi terioretis yang umum, merupakan suatu sumber nilai , sehingga merupakan suatu sumber hukumhukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri, serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan sifatnya sangat dinamis halini disebabkan oleh semakin banyaknya perkembangannya hasil- terdapat hasil suatu penelitian manusia, kemungkinan yang sehingga dalam sangat besar ditemukannya kelemahan- kelemahan pada teori yang telah ada, dan jikakalau demikian maka ilmuan akan kembali pada asumsi- asumsi dasar serta asumsi teoritis sehingga dengan demikian perkembangan ilmu pengetahuan kembali 3 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA mengkaji paradigma dari ilmu pengetahuan tersebut atau dengan lain perkataan ilmu pengetahuan harus mengkaji dasar ontologis dari ilmu itu sendiri. Istilah ilmiah tersebut kemudian berkembang dalam berbagai bidang kehidupan manusia serta ilmu pengetahuan lain, misalnya politik, hukum, ekonomi, budaya, serta bidang- bidang lainnya. Dalam masalah yang populer ini istilah „paradigma‟ berkembang menjadi terminoligi yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta proses dalam suatu bidang termasuk dalam bidang pembangunan, reformasi maupun bidang pendidikan. 4 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA Rumusan Masalah Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan bebe-rapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah 1. Secara filosofis, apa arti hakikat kedudukan Pancasila sebagai Paradigma ? 2. Apa maksud Pancasila sebagai POLEKSOSBUD HANKAM ? 3. Apa dasar yuridis reformasi hukum ??? 5 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA Paradigma Pembangunan Pendekatan a. Historis Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman kerajaan Kutai, sriwijaya, Majapahit, sampai datangnya bangsa lain yang menjajah serta menguasai bangsa Indonesia. Beratus- ratus tahun bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri serta memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui suatu proses yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia menemukan jati dirinya, yang didalamnya tersimpul ciri khas, sifat, karakter, bangsa yan berbeda dengan bangsa lain, yang oleh para pendiri negara kita dirumuskan dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam, yang meliputi lima sila yang kemudian diberi nama Pancasila. Dalam hidup bebangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat, agar tidak terombang- ambing di tengah- tengah masyarakat internasional . dengan lain perkataan bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat, hal ini dapat terlaksana bukan melalui suatu kekuasaan atau hegemoni ideologi melainkan suatu kesadaran berbangsa dan bernegara yang berakar pada sejarah bangsa. Jadi secara historis bahwa nilai- nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan 6 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai- nilai pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kuasa materi Pancasila. Atas dasar pengertian dan alasan historis inilah maka sangat penting bagi generasi penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus untuk mengkaji, memahami dan mengembangkan berdasarkan pendekatan ilmiah, yang pada gilirannya akan memiliki kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai- nilai yang dimilikinya sendiri. Materi inilah yang dalam kurikulum internasional disebut civite education , yaitu mata kuliah yang membahas tentang national philosophy bangsa Indonesia. Hal ini harus dipahami oleh seluruh generasi penerus bangsa, karena bangsa Indonesia secara historis memiliki nilanilai kebudayaan, adat istiadat serta nilai- nilai keagamaan yang secara historis melekat pada bangsa. b. Sosiologis Setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan berbegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombangambing dalam kancah pergaulan masyarakat internasional. Setiap bangsa memiliki diri khas serta pandangan hidup yan berbeda dengan bangsa lain. Negara komunisme dan liberalisme meletakkan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep pemikiran Karl Marx. Berbeda dengan bangsa- bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultular yang dimiliki 7 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai- nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila- sila Pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil karya konseptual seseorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia itu sendiri, yang diangkat dari nilai- nilai kultular yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara seperti soekarno, Sepomo serta para tokoh pendiri begara lainnya. Satu- satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila- sila pancasila. Oleh karena itu para generasi penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalami secara dinamis dalam arti mengembangkan sesuai dengan tuntunan zaman. c. Yuridis Perkuliahan Pendidikan Pancasila di pendidikan tinggi tertuang dalam Undang- undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pasal 1 dan 2 disebutkan bahwa sistem pendidikan nasional berdasarkan Pancasila. Hal ini mengandung makna bahwa secara material Pancasila merupakan sumber hukum pendidikan nasional. Meskipun secara eksplisit nama mata kuliah Pancasila tidak disebutkan dalam Undang- undang sisdiknas yang disebut pada pasal 37 bahwa kurikulum pendidikan tinggi memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan bahasa, 8 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA namun mata kuliah pancasila adalah mata kuliah yang mendidik warga negara akan dasar filsafat negaranya, nilai- nilai kebangsaan, serta kecintaan terhaap tanah airyang dalam kurikulum internasional disebut sebagai civie education, citizenship education. Dalam SK Dirjen DIKTI No. 43/DIKTI/KEP/2006, dijelaskan bahwa Misi Pendidikan kewarganegaraan adalah untuk memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mampu mewujudkan kebangsaan dan nilai- cinta nilai tanah air dasar dalam pancasila, menguasai rasa dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jadi sesuai dengan SK Dirjen DIKTI tersebut maka pendidikan kenegara Indonesia. Berdasarkan ketentuan tersebut maka secara material melalui pendidikan kewarganegaraan maka materi Pancasila bahkan filsafat Pancasila adalah wajib diberikan dipendidikan tinggi, dan secara eksplisit terdapat damal ramburambu pendidikan kepribadian. 9 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA Pembahasan Secara filosofis hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai- nilai sila- sila Pancasila. Oleh karena itu hakikat nilai sila- sila Pancasila mendasarkan dari pada dasar ontologis manusia sebagai subjek pendukung pokok sila- sila Pancasila sekaligus sebagai pendukung pokok negara. Hal ini berdasarkan pada kenyataan objektif bahwa pancasila dasar negara dan negara adalah organisasi perkekutuan hidup manusia. Oleh karena itu negara dalam rangka mewujudkan tujuan seluruh warganya harus dikembalikan pada dasar- dasar hakikat manusia “monopluralis”. Unsur- unsur hakikat manusia “monopluralis” meliputi susunan kodrat manusia, rokhani jiwa dan raga, sifat kodrat manusia makhluk individu dan makhluk sosial serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena pembangunan nasional sebagai upaya praksis untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka pembangunan haruslah mendasarkan pada paradigma hakikat manusia „monopluralis” tersebut. Konsekuensinya dalam realisasi pembangunan nasional dalam berbagai bidang untuk mewujudkan peningkatan harkat dan martabat manusia secara konsisten berdasarkan pada nilai- nilai hakikat kodrta manusia tersebut. Maka pembangunan nasional harus meliputi aspek jiwa rokhani yang mencakup akal, rasa dan kehendak, aspek raga jasmani, aspek individu, aspek makhluk sosial, aspek pribadi dan juga aspek kehidupan, ketuhananya. 10 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan POLEKSOSBUD HANKAM, Pembangunan pada hakikatnya merupakan suatu realisasi praktis untuk mencapai tujuan bangsa. Adapun pembangunan dirinci dalam bebagai macam bidang antara lain POLEKSOSBUD HAKAM. Dalam bidang kenegaraan penjabaran pembangunan dituangkan dalam GBHN yang dirinci dalam bidangbidang operasional serta target pencapaiannya. Pembangunan yang merupakan realisasi praktis dalam negara untuk mencapai tujuan warga harus mendasar pada hakikat manusia sebagai subjek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Hakikat manusia adalah „Monopluralis‟ artinya meliputi berbagai unsur yaitu rokhani- jasmani, individu- makhluk sosial serta manusia sebagai pribadi makhluk hakikat manusia merupakan Tuhan yang maha Esa. Oleh karena itu nilai bagi pengembangan POLEKSOSBUD HANKAM. Hal inni yang sering diungkapkan dalam pelaksanaan pembangunan bahwa pembangunan hakikatnya membangun manusia secara lengkap. Secara utuh meliputi seluruh unsur hakikat manusia monopluralis, atau dengan lain perkataan membangun martabat manusia. Reformasi total sering disalah artikan sebagai dapat melakukan perubahan dalam bidang apapun dan dengan jalan apapun. Jikalau halnya demikian maka kita kembali menjadi bangsa tidak beradab, bangsa yang tidak berbudaya, bangsa yang tidak berbudaya masyarakat yang tanpa hukum yang menurut Hobbes disebut keadaan “homo homini lupus” manusia akan menjadi serigala manusia lainnya dan hukum yang berlaku adalah hukum rimba. Oleh karena itu reformasi hukum harus konsepsional dan konstitusional, sehingga reformasi hukum memiliki landasan dan tujuan yang jelas. 11 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA Dalam upaya reformasi hukum dewasa ini telah banyak dilontarkan berbagaimacam pendapat tentang aspek apa saja yang dapat dilakukan dalam peruabahan hukum di Indonesia, bahkan telah banyak usulan untuk perlunya amandemen atau kalau perlu perubahan secara menyeluruh terhadap pasalpasal UUD 1945. Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan bahwa UUD 1945 beberapa pasalnya dalam praktek penyelenggaraan negara bersifat berwayuh arti multi interpretable, dan memberikan porsi kekuasaan yang sangat besar kepada Presiden executive heavy. Akibatnya memberikan konstribusi atas terjadinya krisis politik serta mandulnya fungsi hukum dalam negara republik Indonesia. Diakuinya berdasarkan banyaknya spirasi yang berkembang cenderung ke arah adanya amandemen terhadap pasal- pasal UUD bukanya perubahan secara menyeluruh Mahfud, 199956 namun hendaklah dipahami secara objektif bahwa bila mana terjadi amandemen atau bahkan perubahan terhadap seluruh pasal UUD 1945 maka hal itu tidak akan menyangkut perubahan terhadap pembukaan UUD 1945, karena pembukaan UUD 1945 yang berkedudukan sebagai Pokok Kaidah Negara yang Fundamental, merupakan sumber hukum positif, memuat Pancasila sebagai dasar Filsafat Negara serta terlekat pada kelangsungan hidup negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Oleh karena itu perubahan terhadap pembukaan UUD 1945 adalah suatu revolusi dan sama halnya dengan menghilangkan eksistensi bangsa dan negara Indonesia, atau dengan perkataan lain sama halnya dengan pembunuhan negara Indonesia. 12 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA Berdasarkan isi yang terkandung dalam penjelasan UUD 1945 pembukaan UUD 1945 menciptakan pokok- pokok pikiran yang dijabarkan dalam pasal- pasal UUD 1945 secara normatif. Pokok- pokok pikiran tersebut merupakan suasana kebatinan dari UUD dan merupakan cita- cita hukum yang tertulis convensi. Oleh karena itu seluruh perubahan maupun produk hukum di Indonesia haruslah didasarkan pada pokok-pokok pikiran tersebut yang hakikatnya meruapakn cita- cita hukum dan merupakan esensi dari sila- sila pancasila jikalau hal itu dilakukan dengan secara paksa maka produk hukum itu akan bersifat tidak konstitusional dan tidak adil atas nama hukum. Selain itu dasar yuridis Pancasila sebagai paradigma reformasi hukum adalah Tap Yang menyatakan bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, yang berarti sebagi sumber produk serta proses penegak hukum yang harus senantiasa bersumber pada nilai- nilai pancasila dan secara eksplisit dirinci Tata Urutan Peraturan Perundangundangan di Indonesia bersumber pada nilai- nilai pancasila. Berbagai macam produk peraturan perundang- undangan Politik Tahun 1999, yaitu UU Tahun 1999, tentang partai politik, UU. Tahun 1999, tentang Pemilihan umum dan UU tahun 1999 tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD ; Undang- undang pokok Pers sehingga menghasilkan pers yang bebas dan demokratis ; undang- undang otonomi daerah, yaitu meliputi UUD Tahun 1999 tentang pemerintah daerah, UU tahun 1999, tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan daerah, dan UU tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN. 13 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA Pada tingkatan ketetapan MPR telah dilakukan reformasi hukum melalui Sidang Istimewa MPR pada bulan November 1998 yang menghasilkan berbagaimacam ketetapan antara lain Tap No. VIII/MPR/1998 tentang pencabutan Referendum, karena menghambat demokrasi, Tap No. VIII/MPR/1998 tentang GBHN yangtiak mungkin dilaksanakan karena krisis ekonomi serta politik, Tap tentang pokok- pokok Reformasi pembangunan, Tap tentang negara yang bebas dari KKN, XIII/MPR/1998 tentang tentang Masa Pemilihan jabatan Umum tahun presiden, 1999, Tap Tap No. XV/MPR/1998 tentang otonomi daerah dan perimbangan keuangan pusat dan daerah, TAP No. XVI/MPR/1998 tentang Demokrasi Ekonom, TAP tentang hak- hak Asasi Manusia, serta Tap No. XVIII/MPR/1998 tentang pancasila p4, serta perundang- undangan lainnya. 14 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA sebagaimana peraturan Kesimpulan Dari pembahasan diatas, penulis dapat mengambil kesimbulan, bahwasannya pengertian paradigma adalah suatu asumsi- asumsi dasar dan asumsi terioretis yang umum, merupakan suatu sumber nilai , sehingga merupakan suatu sumber hukum- hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri, serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Secara filosofis hakikat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai- nilai sila- sila Pancasila. Oleh karena itu hakikat nilai sila- sila Pancasila mendasarkan dari pada dasar ontologis manusia sebagai subjek pendukung pokok sila- sila Pancasila sekaligus sebagai pendukung pokok negara. Saran Warga negara Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa Pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dan kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini. 15 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA Referensi Abdulgani Ruslan, 2001, Pancasila dan reformasi. Makalah Seminar nasional III dan IV, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Kaelan, 2007, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta Kusnardi, 1995, Ilmu Negara, Gaya media Pratama, Jakarta Pranarka, AWM, 1985, Sejarah Pemikiran tentang Pancasila, CSIS, Jakarta Toyibin Aziz, M, 1997, Pendidikan Pancasila, Rineka Cipta, Jakarta 16 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA

Pancasilasebagai paradigma kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mencakup semua bidang seperti politik, ekonomi, hukum, sosial budaya, HanKam yang sistem dan nilai-nilai di bawah naungan Pancasila. Dalam pengembangan IPTEK harus memperhatikan moral dan adab yang sesuai dengan pancasila 3.2 Daftar Pustaka 1. MAKALAHPANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPANBERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA DISUSUNOLEHHUTRI HAFDINANIM 160101034DOSEN PEMBIMBINGHj. MARIANI STB TANJUNG, SH,. PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATANSTIKES PIALA SAKTI PARIAMAN2020 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat dan rahmat-Nya yang berlimpah kepada kita semua. Dan kita panjatkan shalawat serta salam kepada Nabi besar kita Nabi MUHAMMAD SAW, yang telah membawa kita dari kegelapan kedalam dunia yang terang. Alhamdulilah, berkat rahmat Allah SWT. penulis telah menyelesaikan makalah yang berjudul Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara dengan tepat waktu. Dalam penyelesaian makalah ini, penulis mengambil dari berbagai sumber situs internet yang telah ini tentunya kurang dari kata dari itu kami sebagai penulis, meminta saran bagi pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Tidak lupa pula, penulis berterima kasih kepada sumber – sumber yang terkait telah memberikan informasi terkait dengan penyelesaian makalah Juni 2020Penulis2 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR…………………………………………………………………iDAFTAR ISI…………………………………………………………………………..ii BAB I PENDAHULUAN Belakang……………………………………………………………………. Masalah………………………………………………………………… Penulisan…………………………………………………………………..5 BAB II PEMBAHASAN Paradigma Secara Umum……………………………………………... Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Politik……………………… Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Ekonomi…………………… Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Sosial Budaya……………… Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Hukum……………………... Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan Kehidupan Antar Umat Beragama………………………………………………………………………… Sebagai Paradigma Dalam Pembangunan IPTEKS…………………...10 BAB III PENUTUP DAFTAR PUSTAKA 3
BABVII Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan | 126 BAB 7 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA Latar Belakang Paradigma dapat diartikan sebagai keutuhan konseptual yang sarat akan muatan ajaran, teori, dalil, bahkan juga pandangan hidup,untuk dijadikan dasar dan arah pengembangan segala hal.
Nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan sumber yang paling sesuai dalam bertindak dalam negeri ini sesuai dengan ideologi bangsa. Di era modern saat ini, nilai – nilai luhur sudah mulai luntur seiring dengan perkembangan zaman. Masuknya budaya luar yang sangat mudah tanpa dipilah - pilih oleh masyarakat Indonesia dikhawatirkan dapat melunturkan jati diri bangsanya sendiri yang menjunjung tinggi nilai – nilai Pancasila yang merupakan aplikasi karakter bangsa Indonesia ini sendiri. Lantas bagaimana sikap terbaik yang sesuai dengan kandungan nilai – nilai Pancasila? Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Penerapan nilai - nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologinasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraMuhamad RafiudinPPKN C 2017Universitas Negeri Jakartamrafiudin25 – nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan sumber yang paling sesuai dalambertindak dalam negeri ini sesuai dengan ideologi bangsa. Di era modern saat ini, nilai –nilai luhur sudah mulai luntur seiring dengan perkembangan zaman. Masuknya budaya luaryang sangat mudah tanpa dipilah - pilih oleh masyarakat Indonesia dikhawatirkan dapatmelunturkan jati diri bangsanya sendiri yang menjunjung tinggi nilai – nilai Pancasila yangmerupakan aplikasi karakter bangsa Indonesia ini sendiri. Lantas bagaimana sikap terbaikyang sesuai dengan kandungan nilai – nilai Pancasila?Dalam berbangsa dan bernegara sudah pasti suatu negara memiliki sebuah ideologi untukmenjadi acuan dalam berperilaku, tak terkecuali Indonesia. Indonesia terdiri dari beragamsuku yang tersebar di beberapa pulau, ditengah era globalisasi ini westernisasi dianggap salahsatu yang memudarkan budaya lokal karena banyak nilai-nilai barat yang didifusikan kedalam nilai-nilai lokal. Sementara dapat dipahami bahwa nilai budaya sangat bermanfaat bagipengembangan kepribadian masyarakat yang dijadikan standar bertingkah laku sehinggadapat hidup dari itu Pancasila dicetuskan agar supaya bangsa Indonesia memiliki fondasi yang kuatuntuk berdiri hingga saat ini dan tidak lagi dijajah oleh bangsa merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia dan untuk menjadi warega negarayang baik good citizen di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan Undang-UndangDasar 1945. Hal inilah yang mendasari betapa pentingnya Pancasila sebagai acuan ataupunpedoman tentang bagaimana berperilaku menjadi warga negara yang baik good citizen diIndonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan mengajarkan cara berfikir danbertindak yang sesuai dengan ideologi beberapa macam fungsi pancasila yang dari dulu hingga sekarang dianut oleh bangsaIndonesia. Fungsi – fungsi tersebut ada 10. Tiga diantaranya adalah pancasila sebagai dasar1 Septi Mulyanti Siregar and Nadiroh, Peran Keluarga Dalam Menerapkan Nilai Budaya Suku Sasak Dalam Memelihara Lingkungan’, JGG- Jurnal Green Growth Dan Manajemen Lingkungan, 2016, 30–42 .2 Damanhuri Damanhuri and others, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Pembangunan Karakter Bangsa’, Untirta Civic Education Journal, 2016, 185–98 . Negara, pancasila sebagai ideologi Negara, dan pancasila sebagai pandangan hidup bangsaIndonesia. Mengapa pancasila dijadikan sebagai dasar Negara? Negara tanpa dasar, bagaikan rumahtanpa fondasi. Maksudnya adalah ketika Negara tidak mempunyai dasar mengapa Negara ituterbentuk, maka akan mudah runtuh atau dijajah oleh bangsa lain. Dasar Negara merupakankaki untuk berpijak, dimana kaki tersebut harus kuat dan kokoh. Pancasila mempunyai peranpenting dalam pembangunan bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar Negara yang menjadisebuah sumber dari segala sumber hukum yang yang mengatur seluruh pemerintahan,wilayah dan masyarakat Indonesia. Pancasila terlibat secara langsung dalam hukun Indonesia,yang terikat dengan formal oleh struktur kekuasaan dan cita – cita hukum yang menjadiseluruh dasar Negara sendiri memiliki 5 sila, yaitu1 Ketuhanan Yang Maha Esa2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab3 Persatuan Indonesia4 Kerakyatan yang dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam PermusyawaratanPerwakilan5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat IndonesiaDari ke – 5 sila tersebut kita wajib untuk mengamalkan nya dalam kehidupan sehari hari. Silapertama merupakan sila yang berhubungan dengan perilaku kita sebagai umat pada Tuhannya. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai denganagama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil danberadab. Seharusnya dalam sila pertama ini, warga Negara Indonesia sudah jelas danmengerti tentang Tuhan Yang Maha Esa. Meyakini bahwa perbuatan dan sikap kita pasti akandiperhatikan oleh Tuhan kita masingmasing. Tetapi pada kenyataannya masih banyak orangyang merasa bahwa hidupnya bebas tanpa pengawasan dari Tuhan Yang Maha Mengetahui. Lalu sila ke – dua berhubungan terhadap perilaku kita sebagai manusia yang pada hakikatnyasemua sama di Dunia ini. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat danmartabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajat,persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku,keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan merendahkan orang lain dengan mudah tetapi bersikaplah rendah diri agar tidakmenimbulkan perpecahan satu sama lain. Pada sila ke – tiga berhubungan terhadap perilaku kita sebagai warga Negara Indonesia untukbersatu membangun negeri ini. kita sebagai warga negara Indonesia harus Mampumenempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negarasebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sanggup dan relaberkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. Berikutnya, pada sila ke – empat berhubungan dengan perilaku kita untuk selalubermusyawarah dalam menyelesesaikan masalah. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang samadan tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. Mengutamakan musyawarahdalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama , mencapai mufakat diliputi olehsemangat kekeluargaan, menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapaisebagai hasil musyawarah dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima danmelaksanakan hasil keputusan pada sila ke – lima berhubungan dengan perilaku kita dalam bersikap adil terhadapsemua orang. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasanakekeluargaan dan kegotongroyongan, sikap adil terhadap sesama. Tingkatkan rasa kerjasamakepada siapapun untuk meningkatkan keadilan satu sama lain, tidak saling melempar kesalahsatu sama lain. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak oranglain, dan suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. Yang perludigaris bawahi adalah jangan menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifatpemerasan terhadap orang makna yang terkandung dalam ke – lima sila tersebut, masyarakat Indonesiadiharapkan mampu mengamalkan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari –hari. Jangan sampai budaya luar, budaya yang baru datang justru menjadi konsumsi utamadari masyarakat Indonesia. Dengan banyaknya pengaruh gelobalisasi saalah satunya adalahpengaruh dari budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, banyaknya warganegara atau masyarakat yang tidak atau kurangnya memahami betapa pentingnya nilai-nilaiPancasila tersebut dikarenakan pengaruh negatif menunjukkan bahwa degradasi nilai-nilai dan moral Pancasila itu telah terjadi daritingkat akar rumput hingga para pemimpin bangsa. Kasus narkoba yang makin subur,pertikaian bersenjata antar kelompok massa yang menjadi tontonan di televisi, kekerasanterhadap anak dan perempuan, pornografi dan pornoaksi yang makin vulgar ditunjukkan olehkalangan muda hingga elit politik, hubungan seks bebas yang makin menjangkiti kalangangenerasi muda siswa dan mahasiswa, tindakan KKN di mana-mana, kasus mafia hukum danperadilan, gerakan terorisme oleh salah satu kelompok masyarakat Indonesia sendiri, kasusmoney politics dalam pemilukada dan pemilu legislatif, pencemaran dan kehancuranlingkungan ekologis, kompetisi antar kepentingan yang makin tajam dan tidak fair, pamerankekayaan yang makin tajam antara kelompok kaya dan kelompok miskin, kasus penggusurankelompok miskin di kota-kota besar, dan sulitnya menumbuhkan kepercayaan terhadapkejujuran tersebut lah yang saat ini melanda Indonesia, nilai – nilai luhur perlahan hilangtergantikan oleh budaya baru. Maka dari itu, masyarakat Indonesia harus memahami danmengamalkan nilai – nilai Pancasila agar Indonesia tetap utuh dan tidak terpecah Muhammad Japar, Pengembangan Model Pendidikan Karakter Berwawasan Kebangsaan Di Perguruan Tinggi’, 2017, 2012–15. REFERENSIDamanhuri, Damanhuri, Febrian Alwan Bahrudin, Wika Hardika Legiani, and Ikman Nur Rahman, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Pembangunan Karakter Bangsa’, Untirta Civic Education Journal, 1 2016, 185–98 Japar, Muhammad, Pengembangan Model Pendidikan Karakter Berwawasan Kebangsaan DiPerguruan Tinggi’, 1 2017, 2012–15Siregar, Septi Mulyanti, and Nadiroh, Peran Keluarga Dalam Menerapkan Nilai Budaya Suku Sasak Dalam Memelihara Lingkungan’, JGG- Jurnal Green Growth Dan Manajemen Lingkungan, 5 2016, 30–42 ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
ketatanegaraanR.I dan Pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. II. STANDAR KOMPETENSI MATAKULIAH 1. Mampu mengambil sikap bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik (good citizen) sesuai dengan hati nuraninya. 2. Mampu memaknai kebenaran ilmiah-filsafati yang terdapat di dalam Pancasila
0% found this document useful 0 votes12 views16 pagesDescriptionMAKALAH KULIAH PANCASILACopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes12 views16 pagesPancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Dalam Bermasyarakat Isi MakalahJump to Page You are on page 1of 16 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 14 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
PANCASILAPANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM MASYARAKAT BERBANGSA DAN BERNEGARA Logo Pendahuluan A. Pengertian Paradigma - A free PowerPoint PPT presentation (displayed as an HTML5 slide show) on PowerShow.com - id: 41da46-ZTJjY
Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi di sahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukuan UUD 1945, di undangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai denan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi Negara pancasila.
d3ozcs.
  • yqlihaz844.pages.dev/178
  • yqlihaz844.pages.dev/369
  • yqlihaz844.pages.dev/108
  • yqlihaz844.pages.dev/101
  • yqlihaz844.pages.dev/119
  • yqlihaz844.pages.dev/147
  • yqlihaz844.pages.dev/156
  • yqlihaz844.pages.dev/349
  • yqlihaz844.pages.dev/257
  • pancasila sebagai paradigma kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara pdf